BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf,
penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda
baca. Bahasa Indonesia dalam
sejarah perkembangannya telah menggunakan beberapa ejaan, antara lain
ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi. Akan
tetapi, sejak 1972,
tepatnya pada 16
Agustus 1972, telah
ditetapkan dan diberlakukan Ejaan
yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Apabila pedoman ini
dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan pengejaan kata.
Pada 23
Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama telah
ditandatangani oleh Menteri
Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia,
Mashuri. Pernyataan bersama
tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati
oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus
1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem
ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan
bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan
Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul
"Pedoman Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal
12 Oktober 1972,
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, menerbitkan buku
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan
kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Adalah suatu kesalahan besar jika
kita menganggap bahwa persoalan
dalam pemilihan kata adalah suatu
persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau dipelajari karena
akan terjadi dengan
sendirinya secara wajar
pada diri manusia.
Dalam kehidupan
sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat sulit mengungkapkan
maksud atau segala
sesuatu yang ada
dalam pikirannya dan
sedikit sekali variasi
bahasanya. Kita pun
juga menjumpai orang-orang
yang boros sekali dalam memakai perbendaharaan katanya,
namun tidak memiliki makna yang begitu berarti. Oleh karena itu agar tidak
terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus mengetahui betapa pentingnya
peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan manusia
berkomunikasi lewat bahasa
adalah agar saling
memahami antara pembicara
dan pendengar, atau
antara penulis dan
pembaca. Dalam berkomunikasi,
kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar
berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis
yang ada dalam
suatu bahasa. Dalam
hal ini, pemilihan kata yang
tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal tulis-menulis maupun
berbicara dalam kehidupan
sehari-hari. Pemilihan kata berhubungan erat dengan kaidah
sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial, dan kaidah
mengarang. Kaidah-kaidah ini
saling mendukung sehingga
tulisan atau apa
yang kita bicarakan
menjadi lebih berbobot
dan bernilai serta
lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh orang lain.B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
2.
Baagaimana sejarah perkembangan EYD?
3.
Bagaimana ruang lingkup EYD?
C. TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui pengertian EYD
2.
Untuk Mengetahui sejarah EYD.
3.
Untukmengetahui Ruang lingkup EYD.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Ejaan yang disempurnakan adalah
ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau
Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa
dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan
tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.Mengeja
adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah
suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan.Ejaan
mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap
pengemudi.Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu
lintas yang tertib danteratur.Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara
pemakai bahasa dengan ejaan.
2.2 SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi
ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak
bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan
warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van
Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan
Suwandi.Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
Ejaan
imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang.Ejaan ini merupakan
penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman
dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
PERUBAHAN
PEMAKAIAN HURUF
DALAM
TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
|
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusu
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
2.3 RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD
mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3)
penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca. 3)
1) Pemakaian Huruf
Ejaan bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad.Sampai
saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang
digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia
terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M
m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan
vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
A
e
i
o
u
|
api
enak
itu
oleh
ulang
|
padi
petak
simpan
kota
bumi
|
lusa
sore
murni
radio
ibu
|
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan
konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j,
k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf konsonan
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
B
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
|
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xenon
yakin
zeni
|
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
alas
kami
anak
apa
Furqan
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
|
adab
-
abad
maaf
balig
tuah
mikraj
politik
kesal
diam
daun
siap
-
putar
lemas
rapat
-
-
-
-
juz
|
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
Ai
au
oi
|
ain
aula
-
|
syaitan
saudara
boikot
|
pandai
harimau
amboi
|
e. Gabungan Huruf
Konsonan
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu :kh,
ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan huruf konsonan
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
Kh
ng
ny
sy
|
khusus
ngilu
nyata
syarat
|
akhir
bangun
hanyut
isyarat
|
tarikh
senang
-
arasy
|
2) Penulisan Huruf
Dua
hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1)
penulisan huruf besar, dan (2) penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat
dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan Huruf
Besar (Kapital)
Kaidah penulisan huruf
besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
1) Digunakan
sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya : Dia menulis surat dikamar.
Tugas bahasa Indonesiasudah dikerjakan.
2) Digunakan
sebagai huruf pertama petikan langsung.Misalnya :Ayah bertanya, “Apakah
mahasiswa sudah libur?”.“Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3) Digunakan
sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata
ganti Tuhan, dan nama kitab suci.Misalnya :Allah Yang Maha kuasa lagi Maha
penyayang.Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4) Digunakan
sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti
nama orang.Misalnya :Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin.Kita adalah pengikut
Nabi Muhammad saw.
5) Digunakan
sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang,
pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.Misalnya :
·
Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
·
Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah
dilantik.
·
Dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal
Depdiknas.
·
Bapak Gubernur Sulawesi Selatan menerima
laporan korupsi.
6) Digunakan
sebagai huruf pertama unsur nama orang.Misalnya :Nurhikmah. Dewi Rasdiana
Jufri.
7) Digunakan
sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.Misalnya
:bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasaInggris.
8) Digunakan
sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
sejarah.Misalnya :
tahun
Hijriyah
hari Jumat
bulan
Desember hari
Lebaran
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
9) Digunakan
sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.Misalnya :
Laut Jawa
Jazirah Arab
Asia Tenggara
Tanjung Harapan
10) Digunakan
sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah,
ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata
penghubung.Misalnya :Republik Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat.
11) Digunakan
sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.Misalnya
:Surat Saudara sudah saya terima.Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.
12) Digunakan
sebagai huruf pertama kata ganti Anda.Misalnya :Surat Anda telah saya
balas.Sudahkah Anda sholat?.
13) Digunakan
sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.Misalnya
:Dr. doctor S.H. sarjana hokum.
14) Digunakan
sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada
nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.Misalnya
:Perserikatan Bangsa-Bangsa. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan
sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan
dan kata penghubung. Misalnya :Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.Ia
menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
b. Penulisan Huruf
Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1)
Menuliskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.Misalnya :Buku Negarakertagama karangan Prapanca.Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.Surat kabar Pedoman Rakyat akan
dibeli.
2)
Menegaskan dan mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya :Huruf pertama kata abad adalah a.Dia bukan menipu, tetapi
ditipu.Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3)
Menuliskan kata nama ilmiah atau
ungkapan asing.Misalnya :
Politik
devideet et impera pernah merajalela di Indonesia.
3) Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1. Kata
Dasar
Kata
dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu
kesatuan. Misalnya : Dia teman baik saya.
2. Kata
Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah
yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
•
Imbuhan semuanya ditulis serangkai
dengan kata dasarnya.Misalnya : membaca, ketertiban, terdengar dan memasak.
•
Awalan dan akhrian ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya
berupa gabungan kata.Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan.
•
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis
serangkai.Misalnya : menandatangani, keanekaragaman.
•
Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.Misalnya :
antarkota, mahaadil, subseksi, prakata.
3. Kata
Ulang
Kata
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang
yaitu
:
·
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata
awal. Misalnya : laki lelaki
·
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau
secara keseluruhan.Misalnya : rumah rumah-rumah
·
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan
variasi fonem. Misalnya : sayur sayur-mayur
·
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan
yang mendapat imbuhan.Misalnya : main bermain-main
4. Gabungan
Kata
•
Gabungan kata lazim disebut kata
majemuk, termasuk istilah khusus.
Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.Misalnya : mata kuliha, orang
tua.
•
Gabungan kata, termasuk istilah khusus
yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.Misalnya : ibu-bapak,
pandang-dengar.
•
Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai
satu kata ditulis serangkai.Misalnya : daripada, sekaligus, bagaimana,
barangkali.
5. Kata
Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku,mu, nya ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Misalnya : kubaca, kaupinjam, bukuku,
tasmu, sepatunya.
6. Kata
Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang
dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.Misalnya : Jangan
bermian di jalan. Saya pergi ke kampung halaman.Dewi baru pulang dari kampus.
7. Kata
Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya.Misalnya : Nama si pengrimi surat tidak jelas.Anjing
bermusuhan dengan sang kucing.
8. Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang
mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai
fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
•
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Misalnya : Bacalah buku itu baik-baik!.
Apakah yang dipelajari minggu lalu?.Apatah gerangan salahku?
•
Partikel pun ditulis terpisah dari kata
yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.Misalnya : Jika ayah
pergi, ibu pun ikut pergi.
•
Partikel per yang berarti memulai, dari
dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang
mendampinginya.Misalnya : Rapor siswa dilihat per semester.
9. Singkatan
dan Akronim
•
Singkatan adalah nama bentuk yang
dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.Misalnya : dll = dan
lain-lain. yth = yang terhormat
•
Akronim adalah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.Misalnya : SIM = Surat Izin
Mengemudi. IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan.
4. Angka
dan Lambang Bilangan
Dalam bahasa Indonesia ada dua macam angka yang
lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,
dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.Lambang bilangan
dengan huruf dilakukan sebagai berikut :
1) Bilangan utuh. Misalnya : 15. lima belas
2) Bilangan pecahan. Misalnya : ¾. tiga
perempat
3) Bilangan tingakt. Misalnya : Abad II. Abad
ke-2
4) Kata bilagan yang mendapat akhiran –an. Misalnya
: tahun 50-an lima puluhan
5) Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar
dapat dieja sebagian supaya
mudah
dibaca. Misalnya : Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.
6)
Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu
diupayakan
supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur
kalimatnya
dan maknanya sama. Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus.
(benar) 55 siswa SMA 1 tidak lulus.
(salah)
7) Lambang bilangan yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf,
kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau
pemaparan.
Misalnya : Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.
5. Penulisan
Unsur Serapan.
Dalam hal
penulisan unsur serapan dalam bahasa
Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan
konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu
saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang
ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai
dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang
mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan
atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa,
dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia.Hal itu
terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan
kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain.
Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut
akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak
mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing
(Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep
“bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
1.
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing
itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami
perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas
academica, de facto, bridge.
2.
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur
asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik
pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara
adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi,
fungsi.
6.
Pemakaian Tanda Baca
1. Tanda
Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
•
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau
seruan
•
Akhir singkatan nama orang.
•
Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat,
dan sapaan.
•
Singkatan atau ungkapan yang sudah
sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu
tanda titik saja.
•
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
•
Memisahkan angka jam, menit, dan detik
yang menunjukkan waktu.
•
Dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
•
Tidak dipakai pada akhir judulyang
merupakan kepala karangan atau ilustrasi
dan tabel.
2. Tanda
koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,)
digunakan :
•
Antara unsur-unsur dalam suatu perincian
atau pembilangan.
•
Memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
•
Memisahkan anak kalimat atau induk
kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
•
Digunakan dibelakang kata atau ungkapan
penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2)
Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
•
Digunakan untuk memisahkan kata seperti
: o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
•
Memisahkan petikan langsung dari bagian
lain dalam kalimat.
•
Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian
alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama
dan tempat yang ditulis secara berurutan.
•
Dipakai di muka angka persepuluhan atau
di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
•
Dipakai antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga.
•
Menghindari terjadinya salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada
awal kalimat.
•
Dipakai di antara bagian nama yang
dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
•
Dipakai untuk mengapit keterangan
tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
•
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
3. Tanda
Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
•
Akhir kalimat tanya.
•
Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
4. Tanda
Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan
atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
5. Tanda
Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
•
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang
sejenis dan setara.
•
Memisahkan kalimat yang setara dalam
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6. Tanda
Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
•
Sesudah kata atau ungkapan yang
memerlukan pemberian.
•
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila
diikuti rangkaian atau pemerian.
•
Di dalam teks drama sesudah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan .
•
Di antara jilid atau nomor dan halaman.
•
Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
•
Di antara judul dan anak judul suatu
karangan.
•
Tidak dipakai apabila rangkaian atau
pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7. Tanda
Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat
yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang
dibuang.Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan
titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8. Tanda
Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
•
Dalam penomoran kode surat.
•
Sebagai pengganti kata dan,atau, per,
atau nomor alamat.
9. Tanda Penyingkat
atau Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan sebagian huruf.
10. Tanda
Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
•
Mengapit petikan yang tersusun di dalam
petikan lain.
•
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata
atau ungkapan asing.
11. Tanda
Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
•
Mengapit kata atau bagian kalimat yang
mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
•
Mengapit judul karangan, sajak, dan bab
buku, apabila dipakai dalam kalimat.
•
Mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Berikut pedoman penulisan kata ulang
yang tertera dalam pedoman EYD:
1.
Kata
ulang ditulis dengan
menggunakan tanda hubung
di antara unsurunsurnya, misalnya anak-anak, kupu-kupu,
dan sayur-mayur.
2.
Pengulangan kata
majemuk berupa kata
benda pada umumnya
dilakukan dengan mengulang unsur pertama, misalnya rumah-rumah makan,
surat-surat kabar, kereta-kereta api
cepat.
3.
Pengulangan kata
majemuk yang ditulis serangkai karena sudah
dianggap padu dilakukan dengan
mengulang seluruh kata
majemuk itu, misalnya
segitiga-segitiga dan saputangan-saputangan.
4.
Kata
ulang ditulis serangkai dengan
awalan atau akhiran,
misalnya berhatihati dan perundang-undangan.
5.
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan
bentuk ulang untuk keperluan khusus,
seperti dalam pembuatan catatan
rapat atau kuliah.
Misalnya Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang baru.
6.
Untuk
penulisan kata ulang
yang berawalan me-, Meskipun pedoman
EYD tidak mencantumkan
aturannya, tampaknya kaidah KTSP memengaruhi kaidah pengulangan:
a. Kata
dasar yang tidak mengalami peluluhan KTSP diulang dalam bentuk dasarnya, misalnya mengulur-ulur (bukan
mengulur-ngulur).
b. Kata dasar
yang mengalami peluluhan
KTSP diulang dalam
bentuk luluhnya, misalnya
memanggil-manggil (bukan memanggil-panggil) dan mengacau-ngacaukan (bukan
mengacau-kacaukan).
Penulisan Gabungan Kata
Kata majemuk juga memiliki pengertian gabungan dua kata atau lebih yang memiliki struktur tetap, tidak dapat di
sisipi kata lain atau dipisahkan strukturnya karena akan memengaruhi arti
secara keseluruhan.
Penulisan gabungan kata sesuai dengan
EYD yaitu:
1. Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata,
termasuk istilah khusus,
yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh:
anak-istri saya (anak
istri-saya), ibu-bapak kami
(ibu bapak-saya).
3. Beberapa gabungan
kata yang sudah
lazim dapat ditulis
serangkai. Lihat bagian Gabungan
kata yang ditulis serangkai.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1. Pengertian EYD
Ejaan yang
disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,
Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur
keseluruhan cara menuliskan bahasa.
2. Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan sejarah
perkembangan ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
a) Ejaan
Van Ophuysen :Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal
tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi
dasar bahasa Indonesia.
b) Ejaan
Suwandi :Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang
menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c) Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) :Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai
sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang
pernah berlaku di Indonesia.
PERUBAHAN
PEMAKAIAN HURUF
DALAM
TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
|
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusu
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
3. Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
a)
Pemakaian Kata
b)
Penulisan Huruf
c)
Penulisan Kata
d)
Penulisan Unsur Serapan
e)
Penulisan Tanda Baca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar