Selasa, 26 November 2013

Kalimat Efektif

Kalimat Efektif

1.       Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
     Kosasih menyatakan kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi syarat-syarat :
1.       Secara tepat mewakili gagasan pembicara atau penulisnya.
2.       Menimbulkan gagasan yang sama tepatnya antarapikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulisnya.
           Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara. Sedangkan rasional kalimat efektif adalah kalimat yang harus mencakup syarat kelengkapan unsur sebuah kalimat karena sangat menentukan kejelasan sebuah kalimat. Oleh sebab itu sebuah kalimat harus memiliki paling tidak subjek dan predikat. Kalimat yang lengkap ini harus ditulis sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD). Dalam membentuk sebuah kalimat yang efektif harus menggunakan kata-kata yang dipilih dengan tepat agar kalimat menjadi jelas maknanya.
Sebelum dapat membuat atau bahkan membetulkan suatu kalimat menjadi efektif, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan kalimat efektif. Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu dipakai untuk menyampaikan informasi dari pembicara atau penulis kepada lawan bicara atau pembaca secara tepat. Ketepatan dalam penyampaian informasi akan membuahkan hasil, yaitu adanya kepahaman lawan bicara atau pembaca terhadap isi kalimat atau tuturan yang disampaikan. Lawan bicara atau pembaca tidak akan bisa menjawab, melaksanakan, atau menghayati setiap kalimat atau tuturan itu sebelum mereka dapat memahami benar isi kalimat atau tuturan tersebut.
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya seacara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Kalau gagasan yang disampaikan sudah tepat, pendengar atau pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya. Akan tetapi, kadang-kadang harapan itu tidak tercapai. Misalnya, ada sebagian lawan bicara atau pembaca tidak memahami apa maksud yang diucapkan ata yang dituliskan. Supaya kalimat yang dibuat dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat, unsur kalimat-kalimat yang digunakan harus lengkap dan eksplisit. Artinya, unsur-unsur kalimat seharusnya ada yang tidak boleh dihilangkan. SebaliknYa, unsur-unsur yang seharusnya tidak ada tidak perlu di munculkan. Kelengkapan dan keeksplisitan semacam itu dapat diukur berdasarkan keperluan komunikasi dan kesesuaiannya dengan kaidah.
Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis. Untuk itu penyampaian harus memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik, yaitu strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antarbagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar.
Dalam hal ini hendaknya dipahami pula bahwa situasi terjadinya komunikasi juga sangat berpengaruh. Kalimat yang dipandang cukup efektif dalam pergaulan, belum tentu dipandang efektif jika dipakai dalam situasi resmi, demikian pula sebaliknya. Misalnya kalimat yang diucapkan kepada tukang becak, “Berapa, Bang, ke pasar Rebo?” Kalimat tersebut jelas lebih efektif daripada kalimat lengkap, “Berapa saya harus membayar, Bang, bila saya menumpang becak Abang ke pasar Rebo?”
Sebelum kita membuat sebuah kalimat efektif maka kita harus terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri kalimat efektif.
2.       Ciri-ciri Kalimat Efektif
Berikut adalah ciri-ciri kalimat efektif menurut pendapat beberapa ahli kebahasaan :
1.       Menurut Sabarti Akhadiah kalimat efektif harus memiliki :
a.       kesepadanan dan kesatuan;
b.      kesejajaran bentuk;
c.       penekanan;
d.      kehematan dalam mempergunakan kata;
e.      kevariasian dalam struktur
2.       Gorys Keraf menyatakan ciri-ciri kalimat efektif sebagai berikut :
a.       kesatuan gagasan;
b.      koherensi yang baik dan kompak;
c.       penekanan;
d.      variasi;
e.      paralelisme;
f.        penalaran atau logika. Pada dasarnya, penalaran (logika) dapat menjadi bagian dari paralelisme makna.
3.        Menurut Parera ciri-cirinya adalah :
a.       kesepadanan dan kesatuan;
b.      keparalelan atau paralisme;
c.       ketegasan;
d.      kehematan;
e.      kevariasian.
4.       Martaya Menyatakan ciri-ciri kalimat efektif lebih banyak dari pendapat yang lain, yaitu :
a.       mengandung kesatuan gagasan,
b.      mewujudkan koherensi yang baik dan kompak,
c.       memperhatikan paralelisme,
d.      merupakan komunikasi yang berharkat,
e.      diwarnai kehematan,
f.        ejaan yang disempurnakan,
g.       didukung variasi,
h.      didasarkan pada pilihan kata yang baik.
Dari semua pendapat ahli bahasa tentang kalimat efektif dapat dijelaskan persamaan pendapat tentang kalimat efektif yaitu :
Ø  1.Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu unsur subjek (S), predikat (P), objek (O), keterangan (K). Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Budi (S) pergi (P) ke kampus (KT).
Tidak Menjamakkan Subjek
Contoh:
Tomi pergi ke kampus, kemudian Tomi pergi ke perpustakaan (tidak efektif)
Tomi pergi ke kampus, kemudian ke perpustakaan (efektif)
Ø  2.Kecermatan Dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda).
Contoh:
Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (ambigu dan tidak efektif).
Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (efektif).
Ø  3.Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa. Hal ini dikarenakan, penggunaan kata yang berlebih akan mengaburkan maksud kalimat. Untuk itu, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk dapat melakukan penghematan, yaitu:
a. Menghilangkan pengulangan subjek.
b. Menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
c. Menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
d. Tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)
Dia sudah menunggumu sejak dari pagi. (tidak efektif)
Dia sudah menunggumu sejak pagi. (efektif)
Ø  4.Kelogisan
Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)
Ø  5.Kesatuan atau Kepaduan
Kesatuan atau kepaduan di sini maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kepaduan kalimat, yaitu:
a. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris.
b. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
c. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentangantara predikat kata kerja dan objek penderita.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)
Makalah ini membahas tentang teknologi fiber optik. (tidak efektif)
Makalah ini membahas teknologi fiber optik. (efektif)
Ø  6.Keparalelan atau Kesajajaran
Keparalelan atau kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba. Jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harus menggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
Ø  7.Ketegasan
Ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan terhadap ide pokok dari kalimat. Untuk membentuk penekanan dalam suatu kalimat, ada beberapa cara, yaitu:
a. Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.
Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini. (ketegasan)
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya. (ketegasan)
b. Membuat urutan kata yang bertahap.
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar. (salah)
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar. (benar)
c. Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Cerita itu begitu menarik, cerita itu sangat mengharukan.
d. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu bodoh, tetapi pintar.
e. Mempergunakan partikel penekanan (penegasan), seperti: partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh:
Dapatkah mereka mengerti maksud perkataanku?
Dialah yang harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas ini.

Makalah EYD

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,  ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan  tanda  baca. Bahasa  Indonesia  dalam  sejarah  perkembangannya  telah menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi. Akan  tetapi,  sejak  1972,  tepatnya  pada  16  Agustus  1972,  telah  ditetapkan  dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan  pengejaan kata.
Pada  23  Mei  1972,  sebuah  pernyataan  bersama  telah  ditandatangani  oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia,  Mashuri.  Pernyataan  bersama  tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai  Ejaan  Rumi  Bersama  (ERB).  Selanjutnya  Departemen  Pendidikan  dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa  Indonesia  yang  Disempurnakan".
Pada  tanggal  12  Oktober  1972,  Panitia Pengembangan  Bahasa  Indonesia,  Departemen  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan  penjelasan  kaidah  penggunaan  yang  lebih  luas.  Setelah  itu,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah". Adalah suatu  kesalahan  besar jika  kita  menganggap bahwa  persoalan  dalam  pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau dipelajari  karena  akan  terjadi  dengan  sendirinya  secara  wajar  pada  diri  manusia. 
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat sulit  mengungkapkan  maksud  atau  segala  sesuatu  yang  ada  dalam  pikirannya  dan  sedikit  sekali  variasi  bahasanya.  Kita  pun  juga  menjumpai  orang-orang  yang  boros  sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang begitu berarti. Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan  manusia  berkomunikasi  lewat  bahasa  adalah  agar  saling  memahami  antara  pembicara  dan  pendengar,  atau  antara  penulis  dan  pembaca.  Dalam berkomunikasi, kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan  kaidah-kaidah  sintaksis  yang  ada  dalam  suatu  bahasa.  Dalam  hal  ini, pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal tulis-menulis  maupun  berbicara  dalam  kehidupan  sehari-hari.  Pemilihan  kata berhubungan erat dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial, dan  kaidah  mengarang.  Kaidah-kaidah  ini  saling  mendukung  sehingga  tulisan  atau  apa  yang  kita  bicarakan  menjadi  lebih  berbobot  dan  bernilai  serta  lebih  mudah  dipahami dan dimengerti oleh orang lain.B. RUMUSAN MASALAH     
1.                  Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
2.                  Baagaimana sejarah perkembangan EYD?
3.                  Bagaimana ruang lingkup EYD?
C. TUJUAN MASALAH
1.                  Untuk mengetahui pengertian EYD
2.                  Untuk Mengetahui sejarah  EYD.
3.                  Untukmengetahui Ruang lingkup EYD.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
            Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan.Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi.Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur.Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
2.2  SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
            Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi.Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang.Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat  terwujud dengan baik.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA

Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
Khusu
Jumat
Yakni
Chusus
Djum’at
Jakni
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni

2.3 RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca. 3)
1) Pemakaian Huruf
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad.Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan  dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.



Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A             a
B             b
C             c
D            d
E             e
F             f
G            g
H            h
I              i
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
J              j
K            k
L             l
M            m
N            n
O            o
P             p
Q            q
R            r
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
S             s
T             t
U            u
V             v
W            w
X             x
Y             y
Z             z
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet

b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal
Contoh pemakaian dalam kata
Di awal
Di tengah
Di akhir
A
e
i
o
u
api
enak
itu
oleh
ulang
padi
petak
simpan
kota
bumi
lusa
sore
murni
radio
ibu
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf konsonan
Contoh pemakaian dalam kata
Di awal
Di tengah
Di akhir
B
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xenon
yakin
zeni
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
alas
kami
anak
apa
Furqan
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
adab
-
abad
maaf
balig
tuah
mikraj
politik
kesal
diam
daun
siap
-
putar
lemas
rapat
-
-
-
-
juz

d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong
Contoh pemakaian dalam kata
Di awal
Di tengah
Di akhir
Ai
au
oi
ain
aula
-
syaitan
saudara
boikot
pandai
harimau
amboi

e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu :kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan huruf konsonan
Contoh pemakaian dalam kata
Di awal
Di tengah
Di akhir
Kh
ng
ny
sy
khusus
ngilu
nyata
syarat
akhir
bangun
hanyut
isyarat
tarikh
senang
-
arasy


2) Penulisan Huruf
Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1) penulisan huruf besar, dan (2) penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
1)      Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya : Dia menulis surat dikamar. Tugas bahasa Indonesiasudah dikerjakan.
2)      Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.Misalnya :Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.“Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3)      Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.Misalnya :Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4)      Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.Misalnya :Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin.Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw.
5)      Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.Misalnya :
·         Wakil Presiden Yusuf  Kalla memberi bantuan mobil.
·         Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik.
·         Dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas.
·         Bapak Gubernur Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi.
6)      Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang.Misalnya :Nurhikmah. Dewi Rasdiana Jufri.
7)      Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.Misalnya :bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasaInggris.
8)      Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.Misalnya :
tahun Hijriyah                                                        hari Jumat
bulan Desember                                                     hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9)      Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.Misalnya :
Laut Jawa                                                               Jazirah Arab
Asia Tenggara                                                        Tanjung Harapan
10)  Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung.Misalnya :Republik Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat.
11)  Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.Misalnya :Surat Saudara sudah saya terima.Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.
12)  Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.Misalnya :Surat Anda telah saya balas.Sudahkah Anda sholat?.
13)  Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.Misalnya :Dr. doctor S.H. sarjana hokum.
14)  Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.Misalnya :Perserikatan Bangsa-Bangsa. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15)  Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar,  dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung. Misalnya :Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
b. Penulisan Huruf Miring
    Huruf miring digunakan untuk :
1)      Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.Misalnya :Buku Negarakertagama karangan Prapanca.Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2)      Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.  Misalnya :Huruf pertama kata abad adalah a.Dia bukan menipu, tetapi ditipu.Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3)      Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing.Misalnya :
Politik devideet et impera pernah merajalela di Indonesia.
3) Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1.      Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu kesatuan. Misalnya : Dia teman baik saya.
2.      Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
•                     Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.Misalnya : membaca, ketertiban, terdengar dan memasak.
•                     Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan.
•                     Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.Misalnya : menandatangani, keanekaragaman.
•                     Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.Misalnya : antarkota, mahaadil, subseksi, prakata.
3.      Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang
yaitu :
·         Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya : laki lelaki
·         Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.Misalnya : rumah rumah-rumah
·         Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya : sayur sayur-mayur
·         Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.Misalnya : main bermain-main

4.      Gabungan Kata
•         Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah  khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.Misalnya : mata kuliha, orang tua.
•         Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.Misalnya : ibu-bapak, pandang-dengar.
•         Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.Misalnya : daripada, sekaligus, bagaimana, barangkali.
5.      Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku,mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Misalnya : kubaca, kaupinjam, bukuku, tasmu, sepatunya.

6.      Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.Misalnya : Jangan bermian di jalan. Saya pergi ke kampung halaman.Dewi baru pulang dari kampus.
7.      Kata Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.Misalnya : Nama si pengrimi surat tidak jelas.Anjing bermusuhan dengan sang kucing.
8.      Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
•         Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.Misalnya : Bacalah buku itu baik-baik!. Apakah yang dipelajari minggu lalu?.Apatah gerangan salahku?
•         Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.Misalnya : Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
•         Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.Misalnya : Rapor siswa dilihat per semester.
9.      Singkatan dan Akronim
•         Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.Misalnya : dll = dan lain-lain. yth = yang terhormat
•         Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.Misalnya : SIM = Surat Izin Mengemudi. IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan.
4.      Angka dan Lambang Bilangan
Dalam bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.Lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut :
1)   Bilangan utuh. Misalnya : 15. lima belas
2)   Bilangan pecahan. Misalnya : ¾. tiga perempat
3)   Bilangan tingakt. Misalnya : Abad II. Abad ke-2
4)   Kata bilagan yang mendapat akhiran –an. Misalnya : tahun 50-an         lima puluhan
5)   Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya
mudah dibaca. Misalnya : Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.
6) Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu
diupayakan supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur
kalimatnya dan maknanya sama. Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus.
     (benar) 55 siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)
7)   Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf, kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau
pemaparan. Misalnya : Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.
5.      Penulisan Unsur Serapan.

Dalam hal penulisan unsur serapan  dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia  bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia.Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia  itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
1.         Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
2.         Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
6.      Pemakaian Tanda Baca
1.      Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
•                     Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
•                     Akhir singkatan nama orang.
•                     Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
•                     Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
•                     Dipakai untuk  memisahkan bilangan atau kelipatannya.
•                     Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
•                     Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
•                     Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan  atau ilustrasi dan tabel.
2.      Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
•                     Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
•                     Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
•                     Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
•                     Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.  Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
•                     Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
•                     Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
•                     Dipakai diantara  : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3)  tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
•                     Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
•                     Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
•                     Menghindari terjadinya salah baca di belakang  keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
•                     Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
•                     Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
•                     Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
3.      Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
•                     Akhir kalimat tanya.
•                     Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4.      Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
5.      Tanda Titik Koma  ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
•                     Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
•                     Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6.      Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
•                     Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
•                     Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
•                     Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
•                     Di antara jilid atau nomor dan halaman.
•                     Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
•                     Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
•                     Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7.      Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang.Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8.      Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
•                     Dalam penomoran kode surat.
•                     Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
9.      Tanda  Penyingkat  atau Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
10.  Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
•                     Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
•                     Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
11.  Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
•                     Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
•                     Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
•                     Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Berikut pedoman penulisan kata ulang yang tertera dalam pedoman EYD:
1.      Kata  ulang  ditulis  dengan  menggunakan  tanda  hubung  di  antara  unsurunsurnya, misalnya anak-anak, kupu-kupu, dan sayur-mayur.
2.      Pengulangan  kata  majemuk  berupa  kata  benda  pada  umumnya  dilakukan dengan mengulang unsur pertama, misalnya rumah-rumah makan, surat-surat  kabar, kereta-kereta api cepat.
3.      Pengulangan  kata  majemuk yang  ditulis  serangkai karena  sudah  dianggap padu  dilakukan  dengan  mengulang  seluruh  kata  majemuk  itu, misalnya segitiga-segitiga dan saputangan-saputangan.
4.      Kata  ulang  ditulis serangkai  dengan  awalan  atau  akhiran,  misalnya berhatihati dan perundang-undangan.
5.      Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus,  seperti  dalam pembuatan  catatan  rapat  atau  kuliah.  Misalnya Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang baru.
6.      Untuk  penulisan  kata  ulang  yang  berawalan me-, Meskipun  pedoman  EYD  tidak  mencantumkan  aturannya,  tampaknya kaidah  KTSP memengaruhi kaidah pengulangan:
a.       Kata dasar yang tidak mengalami peluluhan KTSP diulang dalam bentuk  dasarnya, misalnya mengulur-ulur (bukan mengulur-ngulur).
b.      Kata  dasar  yang  mengalami  peluluhan  KTSP  diulang  dalam  bentuk luluhnya,  misalnya memanggil-manggil (bukan memanggil-panggil) dan mengacau-ngacaukan (bukan mengacau-kacaukan).

Penulisan Gabungan Kata
Kata majemuk juga memiliki  pengertian gabungan dua kata atau lebih yang  memiliki struktur tetap, tidak dapat di sisipi kata lain atau dipisahkan strukturnya karena akan memengaruhi arti secara keseluruhan.
Penulisan gabungan kata sesuai dengan EYD yaitu:
1.      Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar,  orang tua, ibu kota, sepak bola. 
2.      Gabungan  kata,  termasuk  istilah  khusus,  yang  mungkin  menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian.  Contoh:  anak-istri  saya  (anak  istri-saya),  ibu-bapak  kami  (ibu bapak-saya).
3.      Beberapa  gabungan  kata  yang  sudah  lazim  dapat  ditulis  serangkai.  Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.


BAB III
PENUTUP

A.          Simpulan

1. Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.

2. Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
a)      Ejaan Van Ophuysen :Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
b)      Ejaan Suwandi :Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c)      Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) :Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
1947-1972
Ejaan Ophuysen
(1901-1947)
Khusu
Jumat
Yakni
Chusus
Djum’at
Jakni
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni

3.  Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
a)         Pemakaian Kata
b)         Penulisan Huruf
c)         Penulisan Kata
d)        Penulisan Unsur Serapan
e)         Penulisan Tanda Baca